Posted in

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online & Offline, Lengkap Syarat-Besaran Iurannya

## Cara Daftar BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap & Mudah, Online dan Offline

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini merupakan hasil transformasi dari program-program sebelumnya seperti Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek, yang kini terintegrasi dalam satu sistem yang lebih modern dan efisien. Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat Indonesia dapat memperoleh perlindungan finansial terhadap biaya pengobatan yang seringkali menjadi beban berat bagi keluarga.

Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap dan detail mengenai cara mendaftar BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline, beserta persyaratan, besaran iuran, dan fasilitas kesehatan yang dapat diakses. Simak informasi penting berikut ini untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar.

**Daftar BPJS Kesehatan Secara Online: Mudah dan Praktis Melalui Mobile JKN**

Cara paling praktis untuk mendaftar BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, dan memungkinkan Anda untuk mendaftar dan mengelola keanggotaan BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja. Berikut langkah-langkahnya:

1. **Unduh dan Instal Aplikasi:** Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda dan instal aplikasi tersebut.
2. **Buat Akun:** Daftar dan buat akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap dan akurat. Pastikan nomor telepon dan email yang Anda gunakan aktif dan dapat dihubungi.
3. **Isi Formulir Pendaftaran:** Lengkapi formulir pendaftaran online dengan data diri peserta dan anggota keluarga (jika ada). Unggah foto KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
4. **Pilih Kelas Rawat Inap:** Pilih kelas rawat inap yang diinginkan sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Kelas rawat inap akan berpengaruh pada besaran iuran yang harus dibayarkan.
5. **Verifikasi dan Konfirmasi:** Periksa kembali semua data yang telah Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya. Setelah diverifikasi, konfirmasi pendaftaran Anda.
6. **Pembayaran Iuran:** Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang dipilih melalui metode pembayaran yang tersedia di aplikasi. Anda akan mendapatkan bukti pembayaran dan nomor virtual akun (VAK) setelah pembayaran berhasil.
7. **Kartu Digital:** Setelah proses pendaftaran selesai dan pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu digital BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Kartu digital ini dapat digunakan sebagai bukti keanggotaan Anda.

**Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline: Kunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Terdekat**

Bagi Anda yang kurang familiar dengan teknologi atau mengalami kendala dalam pendaftaran online, Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara offline dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

1. **Kumpulkan Dokumen Persyaratan:** Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pas foto. (Detail persyaratan akan dijelaskan di bagian selanjutnya).
2. **Kunjungi Kantor Cabang:** Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di wilayah tempat tinggal Anda. Anda bisa mencari lokasi kantor cabang melalui website resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi call center BPJS Kesehatan.
3. **Isi Formulir Pendaftaran:** Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas BPJS Kesehatan dengan lengkap dan benar.
4. **Verifikasi Dokumen:** Petugas akan memverifikasi dokumen yang Anda bawa.
5. **Pembayaran Iuran:** Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang dipilih melalui teller atau metode pembayaran yang tersedia di kantor cabang.
6. **Penerbitan Kartu:** Setelah proses pendaftaran selesai dan pembayaran berhasil, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan fisik.

**Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan**

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPJS Kesehatan:

* **Fotocopy KTP:** Untuk peserta dan anggota keluarga (jika ada).
* **Fotocopy Kartu Keluarga (KK):** Untuk melihat hubungan keluarga dan anggota keluarga yang didaftarkan.
* **Pas Foto:** Ukuran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
* **Bukti Pembayaran Iuran:** Setelah melakukan pembayaran iuran pertama.

**Besaran Iuran BPJS Kesehatan**

Besaran iuran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada kelas rawat inap yang dipilih. Informasi mengenai besaran iuran terbaru dapat Anda peroleh melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Pastikan Anda memahami besaran iuran yang harus dibayarkan sebelum mendaftar.

**Hak dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan**

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang meliputi rawat jalan tingkat pertama (RJTP), rawat inap tingkat pertama (RITP), rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL), rawat inap tingkat lanjutan (RITL), pelayanan gawat darurat, dan pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh menteri. Sebagai peserta, Anda juga memiliki kewajiban untuk membayar iuran secara tepat waktu dan mematuhi peraturan yang berlaku.

**Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan**

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter praktik perorangan, maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Daftar lengkap FKTP dan FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat diakses melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Jika di suatu wilayah tidak tersedia dokter, BPJS Kesehatan dapat bekerjasama dengan bidan atau perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama sesuai dengan kewenangannya.

Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mendaftar BPJS Kesehatan. Jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan atau mengunjungi website resminya jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut. Dengan BPJS Kesehatan, kesehatan Anda dan keluarga terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *