## Kecaman Keras Menggema: Serangan Aparat ke Kampus Bandung Dinilai sebagai Teror Terencana
Insiden kekerasan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada [tanggal kejadian, 2 September 2025] memicu gelombang kecaman luas. Penembakan gas air mata dan peluru karet oleh aparat gabungan TNI-POLRI ke area kampus Universitas Pasundan (UNPAS) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) di Jalan Tamansari, dinilai sebagai bagian dari pola kekerasan terencana, bukan sekadar respons spontan atas demonstrasi sebelumnya. Tokoh publik Irwandi Ferry, melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry, mengecam keras tindakan represif tersebut.
Dalam unggahan Instagram Story-nya, Irwandi Ferry secara tegas menyatakan bahwa penyerbuan ke lingkungan kampus merupakan eskalasi kekerasan yang dilakukan setelah upaya serupa di Jakarta, Yogyakarta, dan Bekasi gagal. Ia menulis, “Gagal di Jakarta, Jogja dan Bekasi, sekarang mereka coba lakukan di Bandung dengan cara yang sangat kasar! Kami tidak peduli narasi asing atau mafia, yang ada di depan mata kami adalah mereka yang bersenjata. Mereka masuk kampus! Sekali lagi masuk kampus! Gas air mata ditembakan! Gak ada sedikitpun pembenaran untuk itu!” Pernyataan ini mencerminkan amarah publik yang meluas di media sosial, dan menguatkan dugaan bahwa insiden di Bandung merupakan tindakan yang disengaja, bukan reaksi situasional.
Kejadian bermula setelah aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat berakhir ricuh. Banyak mahasiswa dan peserta aksi mengalami luka-luka dan membutuhkan pertolongan medis. Posko medis darurat pun didirikan di dalam area kampus UNPAS dan UNISBA, yang seharusnya menjadi zona aman bagi para korban. Namun, menjelang tengah malam, situasi berubah drastis ketika aparat gabungan TNI-POLRI menyerbu kampus dan menembaki area tersebut.
Berbagai video amatir yang beredar di media sosial X (sebelumnya Twitter) menunjukkan kepanikan yang luar biasa. Gas air mata memenuhi lorong-lorong gedung perkuliahan, memaksa mahasiswa dan relawan medis berlarian menyelamatkan diri di tengah rentetan tembakan. Suasana mencekam yang menyerupai medan perang terjadi di lingkungan akademik yang seharusnya kondusif untuk belajar dan berpikir.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung turut mengecam keras tindakan aparat melalui akun X mereka, @LBHBandung. Dalam pernyataan resminya, LBH Bandung menyebut tindakan tersebut sebagai “teror negara”. “Kami mengecam keras tindakan aparat gabungan TNI-POLRI yang menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah area kampus UNPAS Tamansari dan UNISBA. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini adalah teror negara terhadap rakyatnya sendiri,” tegas LBH Bandung.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rocmawan, memberikan penjelasan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari patroli gabungan skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-demonstrasi yang dinilai anarkis. Penjelasan ini tentu saja menuai kontroversi dan semakin memicu perdebatan publik mengenai proporsionalitas tindakan aparat dan penggunaan kekerasan dalam menangani demonstrasi. Kasus ini pun menjadi sorotan tajam, dan mendesak adanya investigasi yang independen dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Peristiwa ini juga mempertanyakan kembali peran dan tanggung jawab aparat keamanan dalam menjaga hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
**Kata kunci:** penembakan gas air mata, peluru karet, Bandung, UNPAS, UNISBA, demonstrasi, kekerasan aparat, teror negara, LBH Bandung, Polda Jabar, Irwandi Ferry, pelanggaran HAM, kebebasan berekspresi, investigasi independen.